Wednesday, November 16, 2016

Reformasi Tata Kelola TKI


JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang begitu solid dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap program reformasi pembenahan tata kelola TKI.

Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi forum Best Practice yang diselenggarakan KPK di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9-10 Agustus 2016. Dalam forum dimaksud oleh KPK, BNP2TKI dinilai memiliki best practice nyata yang didorong untuk direplikasi di daerah bersama LKPP, BPKP, dan Kemendagri. Wujud dari konkretnya dukungan KPK berupa pengawalan im-plementasi dari Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan, serta Poros Pelayanan TKI Terintegrasi Daerah Asal TKI, yaitu berupa pembangunan 52 kantor layanan TKI di 9 Provinsi, termasuk memonitor kinerja operasi layanannya.

"Pembenahan TKI di NTT sifatnya sangat urgent karena sudah menyangkut aspek kemanusiaan dan kehadiran Negara itu sudah mutlak. Kami akan benar-benar mengawasi kerja BNP2TKI dan semua pihak dalam program ini," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Sementara itu, Staf Khusus Kepala BNP2TKI Dedi Noor Cahyanto, dalam siaran pers yang diterima "PR", mengatakan, dukungan bahwa KPK selama ini telah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur program, termasuk mulai bersihnya layanan TKI di Kantor Nunukan (sebagai embrio) dari praktik calo. "Hal ini pun mulai menjalar di kantor-kantor layanan TKI di daerah lain. Terima kasih kepada KPK yang secara rutin memantau layanan TKI di lapangan," ujarnya.



Sumber: Pikiran Rakyat, 13 Agustus 2016

No comments:

Post a Comment